23 Maret 2020 14:10Diperbarui: 23 Maret 2020 14:21204771
Mengikuti himbauan Pemerintah Pusat hingga daerah tentang antisipasi penyebaran virus Corona, seluruh peserta didik di Pulau Jawa harus melaksanakan kegiatan belajar di rumah selama 14 hari dan bila ada informasi lanjut maka bisa diperpanjang. Ini tidak lain untuk mengantisapasi penyebaran virus Corona yang semakin hari semakin banyak menyebabkan korban meninggal dunia. Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.