Siapa yang Peduli dengan Tenaga Honorer Kategori II?
14 September 2018 18:06Diperbarui: 14 September 2018 18:1012881
Harapan tenaga honorer kategori 2 atau K2 yang berusia di atas 35 tahun ke atas pupus sudah untuk bisa diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara). Pasalnya BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah mengeluarkan persyaratan untuk mengikuti tes CPNS dan salah satu syaratnya adalah usia tidak boleh lebih dari 35 tahun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.