Limbah Sampah Plastik Sebagai Sumber Energi Terbarukan Menjadi Bensin
5 Oktober 2017 22:32Diperbarui: 5 Oktober 2017 23:0055680
Salah satu faktor yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang sampai saat ini masih menjadi suatu musibah besar bagi bangsa Indonesia adalah pembuangan limbah sampah plastik. Sampah plastik merupakan senyawa polimer yang tidak dapat terdegradasi di alam sehingga dapat mencemari lingkungan. Dibutuhkan waktu ribuan tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini merupakan waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.