14 November 2015 07:44Diperbarui: 14 November 2015 10:05440
Beberapa waktu lalu sempat membaca mengenai kehebohan, pro dan kontra mengenai program pemerintah untuk menggalakkan bela negara, entahlah apakah topik tersebut masih hangat sampai sekarang (maklum sudah lama tidak membaca dan mendengar berita, hehe). Menurut saya sih bela negara wajib hukumnya selama kita menjadi warga negara Indonesia, dan hal itu pun sudah dinyatakan dalam salah satu pasal UUD 1945. Namun, kok ya yang sekarang ini terjadi seperti dipaksakan dan seperti menjadi ego salah satu kementerian saja, meskipun yang saya baca terakhir akan melibatkan kementerian-kementerian lainnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.