Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Kemenag Genjot Penggunaan SIMKAH Layanan Nikah

21 Maret 2024   22:05 Diperbarui: 21 Maret 2024   22:06 70 0
Sejalan dengan upaya negara Indonesia dalam melakukan tranformasi digitalisasi untuk melayani masyarakat dengan lebih efisien Kementerian Agama telah meluncurkan aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) di tahun 2018 lalu. Layanan KUA yang semula manual beralih ke digital melalui aplikasi SIMKAH.

Seiring dengan perkembangannya aplikasi SIMKAH terus disempurnakan tampilannya. Fitur-fitur di dalamnya pun terus diperbaharui sesuai kebutuhan.

Dalam kegiatan SAPA KUA (Salam dan Sapa KUA) yang berlangsung pada Selasa 19 Maret 2024 H. Jajang Ridwan S.Ag, MA selaku Kasubdit Mutu, Sarana, Prasarana dan Sistem Informasi meminta kepada seluruh petugas KUA untuk mau menerima perubahan. Karena perubahan adalah keniscayaan supaya tidak tertinggal dengan masa.

"Sebagai garda terdepan di KUA pembenahan-pembenahan akan terus dilakukan untuk memberi layanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun