Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DPS 2.209.605

9 April 2023   21:45 Diperbarui: 9 April 2023   22:01 119 1
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 2.209.605 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki 1.106.055 dan pemilih perempuan 1.103.550 yang tersebar di 8.404 TPS berada di 187 desa/kelurahan dan 23 kecamatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun