Tahun 2022, Karantina Pulang dari Luar Negeri Jadi 14 Hari
2 Januari 2022 12:48Diperbarui: 2 Januari 2022 13:112173
Persis di awal Januari 2022, aturan karantina berubah. Dari 10 hari menjadi 14 hari buat kedatangan dari negara-negara yang sudah ada Omicronnya. Surat Edarannya sudah keluar dan sah wajib diikuti, tertulisnya berlaku sampai 31 Desember 2022, tapi kita lihat aja ke depan, karena pengalaman tahun ini aturan terkait covid mudah berubah tergantung situasi yang  berkembang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.