Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pencegahan Aksi Terorisme di Indonesia

5 Juni 2022   20:08 Diperbarui: 5 Juni 2022   20:10 172 2
Pada tanggal 14 Mei 2022 diberitakan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 24 teroris yang tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) jaringan Poso, Sulawesi Tengah dan kelompok Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syria atau yang dikenal dengan ISIS (Kompas.com). Berita penangkapan ini tentu menjadi pengingat bahwa isu seputar terorisme masih berkeliaran di pelosok-pelosok negeri ini. Dan tentu team Densus 88 mesti diapresiasi oleh warga negara dan semua pihak karena dapat mengendus dan menemukan aktor-aktor yang terlibat dalam jaringan terorisme. Kegiatan senyap yang dilakukan oleh Densus 88 ini merupakan upaya strategis dalam membebaskan kehidupan warga Indonesia dari terorisme.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun