16 Agustus 2017 14:36Diperbarui: 16 Agustus 2017 21:4214044
Presidential threshold 20-25 persen telah hampir selesai dan tinggal menunggu waktu saja untuk ditandatangani oleh Presiden. Jika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permohonan parpol yang menggugat Presidential Threshold20-25 persen. Maka jelas sudah peta Politik Pilpres 2019 hanya akan terdiri 2 poros dan paling banyak 3 poros.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.