25 Juli 2021 14:32Diperbarui: 25 Juli 2021 15:082150
Pandemi Covid-19 ini telah mengubah pola pembelajaran yang semestinya tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut daring. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Pembelajaran jarak jauh ini menuntut anak untuk menguasai materi pembelajaran yang diberikan guru secara online.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.