Angka Sial Ahok, 2 Kali Nyalon, 2 Kali Kalah, Akhirnya di Sidang ke-22 Vonis 2 Tahun
14 Mei 2017 00:33Diperbarui: 13 September 2017 18:078717
Sidang penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Ahok, telah sampai pada klimaksnya. Pada sidang ke-22 kali ini, Ahok resmi di Vonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Dengan berakhirnya sidang penistaan Agama yang dilakukan oleh terdakwa Ahok ini, bukan berarti kisah-kisah selanjutnya akan berakhir pula. Saya pastikan, hari ini para Netizen seluruh Indonesia akan di suguhkan berbagai macam berita tentang Vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.