Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif

Nurani yang Terkunci Manajemen Perusahaan Eks KIA Mobil

31 Maret 2023   14:00 Diperbarui: 31 Maret 2023   14:01 214 3
Sudah hampir tiga tahun berlalu sejak PHK itu terjadi tepatnya pada 30 April 2020, Manajemen Perusahaan memutuskan untuk merumahkan semua karyawan/ti setelah induk perusahaan diputus pailit oleh Pengadilan Niaga. Pada saat PHK terjadi karyawan/ti belum dibayar gajinya dari Januari sampai dengan putusan PHK disepakati yaitu dalam bentuk Perjanjian Bersama, yang miris dipaksa disepakati walaupun tanpa ada kepastian kapan pembayarannya dilakukan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun