Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Digitalisasi Media

20 Juli 2017   20:29 Diperbarui: 20 Juli 2017   20:35 3567 0
Saat ini DPR RI sedang merevisi UU No. 32/2002 tentang Penyiaran.  Revisi ini diharapkan dapat membuat langkah maju dalam memperkuat media sebagai pilar keempat demokrasi, bukan malah sebaliknya.  Berbagai masukan dan kritik diperlukan untuk memperkuat UU Penyiaran ini ke depan. Paling penting lagi,  media yang menjadi anak kandung reformasi, harus menjamin hak publik untuk memperoleh dan memproduksi informasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun