20 Juli 2017 20:29Diperbarui: 20 Juli 2017 20:3535670
Saat ini DPR RI sedang merevisi UU No. 32/2002 tentang Penyiaran. Â Revisi ini diharapkan dapat membuat langkah maju dalam memperkuat media sebagai pilar keempat demokrasi, bukan malah sebaliknya. Â Berbagai masukan dan kritik diperlukan untuk memperkuat UU Penyiaran ini ke depan. Paling penting lagi, Â media yang menjadi anak kandung reformasi, harus menjamin hak publik untuk memperoleh dan memproduksi informasi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.