Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Benarkah Caleg Pendatang Baru Itu Tidak Bisa Terpilih?

9 Februari 2019   12:58 Diperbarui: 9 Februari 2019   13:06 90 4
Menjelang 17 April 2019, berbagai strategi dan taktik politik semakin gencar dikerahkan oleh para calon legislatif (caleg) untuk meraih kursi legislatif. Dilihat dari titik berangkatnya saat ini, secara umum para caleg tersebut terbagi atas empat kategori, yakni: (1) para caleg yang saat ini sedang menjabat sebagai anggota legislatif, lalu mencalonkan diri lagi pada periode 2019-2024; (2) para caleg yang dulunya pernah menjadi anggota legislatif, dan saat ini bukan lagi anggota legislatif karena berbagai alasan; (3) para caleg yang pernah caleg pada pemilu sebelumnya, tetapi belum sempat lolos menjadi anggota legislatif; dan (4) para caleg pendatang baru di tahun 2019.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun