Benarkah Caleg Pendatang Baru Itu Tidak Bisa Terpilih?
9 Februari 2019 12:58Diperbarui: 9 Februari 2019 13:06904
Menjelang 17 April 2019, berbagai strategi dan taktik politik semakin gencar dikerahkan oleh para calon legislatif (caleg) untuk meraih kursi legislatif. Dilihat dari titik berangkatnya saat ini, secara umum para caleg tersebut terbagi atas empat kategori, yakni: (1) para caleg yang saat ini sedang menjabat sebagai anggota legislatif, lalu mencalonkan diri lagi pada periode 2019-2024; (2) para caleg yang dulunya pernah menjadi anggota legislatif, dan saat ini bukan lagi anggota legislatif karena berbagai alasan; (3) para caleg yang pernah caleg pada pemilu sebelumnya, tetapi belum sempat lolos menjadi anggota legislatif; dan (4) para caleg pendatang baru di tahun 2019.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.