8 April 2018 08:16Diperbarui: 8 April 2018 08:483710
Saat ini, di masyarakat kita berkembang upaya penyembuhan yang disebut sebagai rukyah. Penyembuhan dengan rukyah sering dikembalikan dalam pertanyaan retoris dalam Al Qur'an yaitu Man Roqin, siapa penyembuhnya (Allah). Terkait dengan rukyah, Imam Ibnu Agar dalam Fathu hul Bari menyarakan ada 3 Syarat Rukyah SyariahÂ
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.