Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Patriot Sejati Menjunjung Supremasi Sipil

7 Oktober 2017   20:36 Diperbarui: 7 Oktober 2017   21:14 1611 1
Menjunjung supremasi sipil, adalah hakikat dari profesionalisme TNI sebagaimana tertuang pada UU No 34 Tahun 2014 tentang TNI. Prajurit TNI dengan Sapta Marga dan Sumpah prajuritnya, telah mewakafkan dirinya sebagai Patriot bangsa. Apabila Sapta Marga dan Sumpah prajurit harus menjadi Jiwa, bukan sekedar formalitas belaka, maka tidak akan terhapuskan oleh statusnya sebagai purnawirawan, tetapi sumpah dan janiji sebagai patriot bangsa itu terbawa sampai merah putih menutup jasadnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun