Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Isu Gender Dalam Permberdayaan Masyarakat

5 Maret 2013   06:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:18 2949 0
Pengintegrasian Gender dalam Pembangunan telah menjadi kebutuhan untuk mendorong terwujudnya kualitas hidup manusia yang lebih baik.  Hal ini menjadi kebijakan pemerintah Indonesia melalui INPRES No. 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender.  Pengarus Utamaan Gender  adalah sebuah proses teknis dan politis yang membutuhkan    perubahan pada kultur atau watak organisasi, tujuan, struktur, dan pengalokasian sumberdaya untuk memastikan perempuan dan laki-laki menikmati  manfaat pembangunan secara adil dan merata.  Penerapan PUG di berbagai bidang dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembangunan, sekaligus menjamin mutu kehidupan seluruh anggota masyarakat (Amanah, 2009).

Salah satu akar masalah meningkatnya degradasi hutan dan lahan adalah kemiskinan masyarakat setempat yang seringkali berkorelasi dengan tingkat pendidikan yang rendah. Menempatkan basis ekonomi, khususnya kemiskinan masyarakat yang menjadi akar masalah  peningkatan degradasi hutan dan lahan, mencerminkan cara fikir dengan nilai hirarkis dan dualisme.  Perlu dipandang bahwa kemiskinan bukan penyebab tetapi akibat  yang sequence dari sistem penegakan hukum yang lemah, koordinasi dan kolaborasi antar sektor yang lemah, dan perencanaan tata ruang yang tidak jelas, serta rendahnya akses masyarakat terhadap tanah dan sumberdaya hutan.  Apabila dikaji lebih dalam lagi dengan kerangka gender, dalam skala keluarga, tingkat kemiskinan pada masyarakat lebih dirasakan oleh kaum perempuan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun