Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pilpres dan Teladan Negarawan dari Seorang Gus Dur

10 Februari 2024   11:02 Diperbarui: 10 Februari 2024   11:06 120 4
Pada hari ini kita merayakan Hari Raya Imlek 2024. Setiap kali Imlek, ingatan kita selalu terbayang sosok negarawan sekaligus tokoh bangsa yang berjasa pada masyarakat Tionghoa yaitu Gus Dur. Ingatkah kita, bahwa pada masa dahulu, perayaan Imlek dilarang oleh Pemerintah terutama pada masa Orde Baru. Namun, pada tahun 2001 pada masa Presiden Gus Dur, perayaan Imlek diperbolehkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif pada 19 Januari 2001. Bicara tentang Gus Dur, saya ingin membahas peristiwa bersejarah yang pernah terjadi di bulan Juli, tepatnya pada tanggal 23 Juli 2001. Dimana pada hari itu 22 tahun yang lalu Presiden Republik Indonesia Keempat, KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dimakzulkan/dilengserkan oleh MPR RI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun