MS Glow Menang Sengketa Merek, Kita Bisa Belajar Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual
17 Juni 2022 10:05Diperbarui: 17 Juni 2022 15:2462267
Hari Selasa (14/6) Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Shandy Purnamasari, pemilik brand MS Glow. Gugatan tersebut terkait sengketa merek antara MS Glow dan PStore Glow.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.