Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sejarah Perlindungan Merek

31 Oktober 2022   21:39 Diperbarui: 31 Oktober 2022   21:45 188 0
Sebuah merek dapat menjadi simbol dari suatu lambang dan/atau jasa. Keberadaan suatu merek dapat mengidentifikasi suatu barang atau jasa, selain itu juga dapat menjadi daya pembeda antar pelaku usaha yang berguna untuk perdagangan yang semakin kompetitif pada masa kini. Temuan mengenai merek ini terdapat pada temuan yang kira-kira terjadi 5000 tahun sebelum masehi yang ditemukan di wilayah Perancis Selatan di Gua Lascaux yang menggambarkan sekumpulan bison di dinding gua. Hal ini merupakan indikasi adanya kepemilikan dari merek dari masa prasejarah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun