Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kondisi Pluralisme Hukum di Masyarakat Aceh

13 Maret 2022   20:15 Diperbarui: 13 Maret 2022   20:17 298 0
Wilayah aceh memiliki berbagai pluralisme hukum diantaranya terdapat Qanun dan hukum adat Aceh. Qanun merupakan semacam peraturan yang berlaku di Aceh dan berada di bawah undang-undang dalam tata urutan perundang-undangan Indonesia dengan diberikannya hak otonom kepada Aceh. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun