18 Juni 2017 14:03Diperbarui: 18 Juni 2017 20:5020046
Jadi, sudah sangat jelas, tak perlu ditafsirkan lain lagi bahwa Hak Angket yang dimiliki oleh DPR itu hanya dikhususkan untuk lembaga pemerintah dalam menjalankan undang-undang dan/atau satu kebijakannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.