Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

(Larangan Ojek) Hukum untuk Manusia, Bukan Manusia untuk Hukum

19 Desember 2015   23:57 Diperbarui: 20 Desember 2015   11:08 1230 11
Kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melalui Kementeriannya, pada Kamis (17/12/2015) sempat mengumumkan larangan beroperasinya moda transportasi berbasis aplikasi internet, seperti Go-Jek, Uber, dan GrabTaxi, membuktikan masih ada pejabat tinggi negara yang cara berpikirnya masih sangat kaku, zakelijk, formalistik, letterlijk, terpasung hanya pada ketentuan hukum tertulis, tidak memperhitungkan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang terjadi di masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun