12 Desember 2019 08:24Diperbarui: 12 Desember 2019 08:25550
Berita mengejutkan datang dari kementerian ketenagakerjaan beberapa waktu yang lalu. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 228 Tahun 2019 tentang jabatan tertentu dapat diduduki oleh tenaga kerja asing. Berita ini sungguh tidak masuk akal sebagian masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.