20 Desember 2018 13:30Diperbarui: 20 Desember 2018 14:164940
Hakikatnya, Negara memilki kewajiban terhadap HAM yang meliputi Kewajiban menghormati (obligation to respect), Kewajiban memajukan (obligation to promote), Kewajiban memenuhi (obligation to fullfil), Kewajiban melindungi (obligation to protect), dan Kewajiban menegakkan (obligation to enforce). Sudahkah Negara memenuhi kewajiban tersebut ? menurut saya belum. Maka dari itu, saya yang peduli akan kemanusiaan di Negeri ini akan memberikan gagasan dari perspektif saya sendiri mengenai kewajiban Negara terhadap Hak Asasi Manusia, khususnya upaya untuk memajukan HAM.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.