Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Guru Sertifikasi, Antara Profesi, Spekulasi dan Ambisi

27 Juli 2017   12:52 Diperbarui: 27 Juli 2017   14:55 967 0
Setelah mereka lulus UKG, minimal sudah menenuhi syarat administrasi yakni lulusan S1 kependidikan, maka yang bersangkutan barulah berhak menyandang status sebagai guru bersertifikasi. Setara dengan guru PNS golongan 3a. Keren kan?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun