Guru Sertifikasi, Antara Profesi, Spekulasi dan Ambisi
27 Juli 2017 12:52Diperbarui: 27 Juli 2017 14:559670
Setelah mereka lulus UKG, minimal sudah menenuhi syarat administrasi yakni lulusan S1 kependidikan, maka yang bersangkutan barulah berhak menyandang status sebagai guru bersertifikasi. Setara dengan guru PNS golongan 3a. Keren kan?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.