"Menjelang 20 Tahun Usia Berdirinya KPU Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) Pesan dan Kesan"
11 Februari 2023 12:20Diperbarui: 11 Februari 2023 13:171438
Pada awal terbentuknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdiri atas anggota-anggota yang merupakan anggota partai politik dan elemen Pemerintah. Pada tahun 2000, setelah dikeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pemilihan Umum, KPU harus beranggotakan anggota-anggota non partai politik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.