5 Januari 2016 17:58Diperbarui: 6 Januari 2016 09:12209312
Pemerintah Pusat akan segera membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal tersebut dikarenakan BP Batam dinilai menghambat perkembangan investasi di Kota Batam. Instansi pemerintah yang dipimpin Mutsofa Widjaja tersebut dituding menyebabkan kerugian negara hingga Rp20 triliun akibat berkurangnya penerimaan sektor pajak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.