Usaha Kreatif, Badan Ekonomi Kreatif, dan Peluang Usaha Baru
15 November 2015 15:03Diperbarui: 17 November 2015 19:414722
Kesadaran pemerintah akan pentingnya ekonomiĀ kreatif sebagai salah satu penopang krisis ekonomi di Indonesia tercermin dengan didirikannya Badan Ekonomi Kreatif oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Perintah Presiden Nomor 6 Tahun 2015. Kementrian ini berfungsi untuk menjadi perpanjangtanganan pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan bisnis kreatif menjadi sebuah industriĀ yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.