27 Juli 2017 05:36Diperbarui: 27 Juli 2017 07:042430
Hak memberikan pendapat, Hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan kedamaian, adalah hak yang sangat kuat, hak yang harus dijunjung tinggi, maka dari itu, bila hak tersebut di selewengkan, maka kita sudah merusak apa yang seharusnya manusia dapatkan. Seperti halnya kasus Hermansyah, Ahli IT ITB. Entah ada sangkut pautnya dengan problematika yang sedang dia geluti, namun tetap saja hal tersebut tidak dapat ditoleransi. Menurut kami hal tersebut adalah sebuah kekonyolan. Entah mereka begal atau suruhan, mereka tetap dengan lancangnya melanggar hak asasi manusia. Pelaku tersebut tidak dapat menjaga kestabilan HAM di Indonesia. Maka dari itu, pelanggaran ham ini terhitung berat dan pelaku sangat perlu dihukum sesuai aturan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.