Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Komentar untuk Pembacokan, "Bullying" dan Tahanan

27 Juli 2017   05:36 Diperbarui: 27 Juli 2017   07:04 243 0
Hak memberikan pendapat, Hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan kedamaian, adalah hak yang sangat kuat, hak yang harus dijunjung tinggi, maka dari itu, bila hak tersebut di selewengkan, maka kita sudah merusak apa yang seharusnya manusia dapatkan. Seperti halnya kasus Hermansyah, Ahli IT ITB. Entah ada sangkut pautnya dengan problematika yang sedang dia geluti, namun tetap saja hal tersebut tidak dapat ditoleransi. Menurut kami hal tersebut adalah sebuah kekonyolan. Entah mereka begal atau suruhan, mereka tetap dengan lancangnya melanggar hak asasi manusia. Pelaku tersebut tidak dapat menjaga kestabilan HAM di Indonesia. Maka dari itu, pelanggaran ham ini terhitung berat dan pelaku sangat perlu dihukum sesuai aturan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun