Bank di Indonesia gencar-gencarnya menerapkan standar operasional pelayanan atau biasa disingkat SOP kepada seluruh karyawan dan juga nasabah dalam mengantisipasi mewabahnya virus covid-19. Dalam hal ini Kepala Cabang Bank di seluruh Indonesia baik yang Konvensional maupun Syariah menerapkan system ini mulai diberlakukan sejak awal maret 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 diharapkan masyarakat pun juga bisa memaklumi dan mensupport kebijakan dan kondisi saat ini yang mana semakin membahayakan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL