Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Kebijakan OJK pada Saat Masa Covid-19

10 Agustus 2020   07:00 Diperbarui: 10 Agustus 2020   07:21 55 2
Bank di Indonesia gencar-gencarnya menerapkan standar operasional pelayanan atau biasa disingkat SOP kepada seluruh karyawan dan juga nasabah dalam mengantisipasi mewabahnya virus covid-19. Dalam hal ini Kepala Cabang Bank di seluruh Indonesia baik yang Konvensional maupun Syariah menerapkan system ini mulai diberlakukan sejak awal maret 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 diharapkan masyarakat pun juga bisa memaklumi dan mensupport kebijakan dan kondisi saat ini yang mana semakin membahayakan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun