Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Inilah Alasan Mengapa Miras dan Judi Haram Menurut Al Quran

27 November 2023   21:51 Diperbarui: 27 November 2023   22:14 212 0
Minuman keras dan judi merupakan sesuatu yang sudah sering kita temukan di lingkungan sekitar kita. Dalam KBBI, miras adalah singkatan dari minuman keras yang berarti minuman beralkohol yang memabukkan seperti bir, arak, tuak, anggur dan sejenisnya. Sedangkan dalam Al-Qur'an yang ditafsirkan dalam tafsir Al-Mishbah, minuman keras disebut sebagai khamr (yang menutupi). Maksudnya ialah segala sesuatu yang memabukkan apapun bahan mentahnya. Judi dalam Al-Qur'an disebut sebagai maisir yang berasal dari kata al yusr dalam bahasa Arab yang artinya mudah atau gampang. Maksudnya, karena harta yang diperoleh dari perjudian didapatkan dengan gampang, tanpa usaha.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun