Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Mahasiswa Undip Peringkatkan Sanksi Menyebarkan Berita Hoaks!

1 Agustus 2021   13:29 Diperbarui: 2 Agustus 2021   14:05 124 0
Tangerang, 23/07/2021. Pelaksanaan vaksin di Indonesia telah dimulai sejak awal tahun 2021, dimulai dari Presiden Jokowi sebagai orang pertama yang melakukan vaksin di Indonesia. Diharapkan dengan tersedianya vaksin yang sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, masyarakat dapat melaksanakan vaksin demi menekan arus penyebaran Covid-19 di Indonesia, sehingga penyebaran virus ini dapat terkendali.

Vaksin adalah produk biologi yang mengandung antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu. Vaksin ini membantu untuk membentuk kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular virus ataupun kemungkinan sakit berat. Tujuan dari vaksin itu sendiri tak hanya untuk memutus rantai penyebaran penyakit, namun secara jangka Panjang dapat membasmi penyakit itu sendiri. (corona.jakarta.go.id)

Pelaksanaan Vaksin sendiri pun diatur dalam Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), disana turut pula diatur sanksi apabila masyarakat menolak untuk melaksanakan vaksin.Namun, dalam keberjalanan pelaksanaan vaksin, terdapat ancaman yang cukup mempengaruhi stigma masyarakat, khususnya warga RT 02/RW 09 Kel. Kunciran, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Beredar infodemic yang membuat masyarakat sukar untuk melakukan vaksin, entah itu karena kandungan dari vaksin tersebut ataupun jenis vaksin dan dampak yang "katanya" dapat membahayakan tubuh manusia. Beredarnya info ini semakin membuat masyarakat enggan untuk di vaksin karena terpengaruh oleh berita bohong yang tersebar melalui berbagai social media, termasuk instagram, facebook, dan sebagainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun