Sebelum era Islam, orang Arab sebenarnya sudah menggunakan kalender luni-solar, yaitu kalender gabungan antara penanggalan lunar (bulan) dengan penanggalan solar (matahari). Penanggalan lunar yang jumlah harinya lebih sedikit disesuaikan dengan jumlah hari pada kalender solar. Kalender lunar hanya memiliki 354 hari dalam setahun (selisih 11 hari dari kalender solar), oleh karena itu, agar sesuai dengan kalender solar yang memiliki 365 hari, mereka menambahkan bulan tambahan (bulan ke-13) untuk setiap beberapa tahun sekali, yang disebut nasi’. Kenapa tahun nasi’ itu ada? Agar bulan Muharram (yang merupakan awal tahun baru) akan selalu jatuh setelah musim panas (sekitar bulan September – menurut kalender solar).
KEMBALI KE ARTIKEL