4 Juli 2016 18:11Diperbarui: 4 Juli 2016 18:346355
Abu Sayyaf kembali menyandera anak buah kapal (ABK) Indonesia. Setelah sebelumnya pada Maret lalu, 10 ABK disandera, dan pada April berikutnya nasib yang sama dialami 4 ABK Pula. Berkat diplomasi pemerintah dan berbagai pihak, ke-14 ABK itu ahirnya dibebaskan. Akan tetapi kemudian timbul pertanyaan. Apakah mereka dibebaskan dengan membayar tebusan?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.