Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Mahasiswa KKN UM Lomba Mewarnai Tingkat TK/RA Sederajat di Tengah Pandemi Covid-19, Why Not?

23 Juni 2020   07:37 Diperbarui: 23 Juni 2020   07:40 176 1
MALANG – Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, salah satu pokok penting dalam edaran tersebut adalah proses belajar dan aktivitas belajar dilakukan dalam jaringan (daring), hal tersebut juga berlaku pada Pendidikan Anak Usia Dini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun