Hukum di Indonesia: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?
20 Januari 2024 14:25Diperbarui: 20 Januari 2024 14:259149
Tentu saja telinga kita sudah tidak asing dengan istilah "Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas". Di negeri yang mendapat julukan "Surga Dunia" karena keindahan alamnya, namun tidak dengan keindahan hukumnya. Maksud dari istilah yang ramai diperbicangkan yaitu Hukum di Indonesia masih tajam ke bawah, dimana keadilan di negeri ini masih menghukum rakyat kecil saat melakukan pelanggaran tetapi rakyat menengah atas tidak mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.