Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Keberlangsungan Program JKP, Pasca Keputusan MK

29 November 2021   09:03 Diperbarui: 29 November 2021   09:06 221 3
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, bagi buruh/pekerja yang melakukan perjanjian kerja dengan pemberi kerja, diamanatkan dalam UU No. 11/2020 Tentang Cipta Kerja, pada pasal 182 dan 185 ayat b.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun