Honorarium Jenazah Covid-19 dalam Kedaruratan Pandemi
29 Agustus 2021 01:51Diperbarui: 29 Agustus 2021 01:551692
Sejak Tahun 2020, anggaran APBD Propinsi, Kabupaten/Kota atas kebijakan pemerintah pusat, harus dilakukan refocusing untuk menunjang kepentingan penanganan Covid-19. Bukan saja refocusing, tetapi sejumlah tertentu APBN yang diperuntukkan sebagai sumber APBD diambil oleh pemerintah pusat untuk kepentingan perlindungan sosial dan kesehatan dalam upaya menangani Covid-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.