Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Artikel Utama

Matikan Saja TV-mu!

5 Desember 2016   23:42 Diperbarui: 6 Desember 2016   23:45 1307 8
Akhir-akhir ini kasus yang melibatkan anak-anak sedang hangat diperbincangkan. Baik melalui media cetak maupun media elektronik. Kasus yang sedang gencar diberitakan adalah kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur. Berbagai kasus seksual terhadap anak satu per satu mulai terkuak. Kasus tersebut terjadi diberbagai daerah Indonesia.Kasus yang menyedot banyak perhatian adalah kasus pemerkosaan yang dilakukan 14 ABG terhadap siswi SMP di Bengkulu. Kasus tersebut terungkap diikuti dengan beberapa kasus yang sama dan di daerah yang berbeda. Menurut catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada awal 2016 sebanyak 48 persen kasus kekerasan seksual dari 339 laporan yang masuk. Kasus tersebut 16 persen dilakukan oleh anak dibawah 17 tahun. Kejahatan seksual terhadap anak seakan menguncang Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Kasus tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Jokowi. Dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Dan juga diperlukan penanganan yang luar biasa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun