Kalau pemekaran wilayah adalah keniscayaan, mengapa kita tidak sekalian saja memekarkan seluruh kelurahan dan desa menjadi kota atau kabupaten? Toh, jika semua argumen rasional semacam kemampuan fiskal, kesiapan infrastruktur, atau ketersediaan sumber daya manusia tidak lagi menjadi syarat utama, maka batas-batas administratif hanyalah soal keinginan politik. Aspirasi bisa disulap menjadi legitimasi, dan seruan massa di halaman kantor DPR cukup menjadi pengganti kajian kelayakan yang tebalnya ratusan halaman. Dalam situasi seperti ini, mengapa harus repot mengkaji potensi PAD atau rasio belanja pegawai? Bukankah semangat otonomi daerah sudah cukup menjadi pembenar?
KEMBALI KE ARTIKEL