Selama bertahun-tahun, badan usaha milik negara (BUMN) kerap dipandang sebagai "ATM negara" --- mesin kas yang siap menyetor dividen besar untuk menambal kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagian besar kebijakan fiskal pascareformasi, secara eksplisit maupun implisit, mendorong BUMN untuk berorientasi pada maksimalisasi setoran laba, seakan-akan kesehatan keuangan perusahaan negara diukur semata-mata dari seberapa besar kontribusinya ke kas negara. Namun, paradigma ini kini mulai bergeser secara fundamental.
KEMBALI KE ARTIKEL