Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

KPK Lembaga Super Body?

7 Mei 2019   11:59 Diperbarui: 7 Mei 2019   12:44 909 0
Mengapa kedudukan KPK sebagai institusi hukum yang strategis dipandang superbody? Pertama, status dan sifat serta kewenangan KPK sebagai lembaga negara yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun (pasal 3).

Kedua, KPK secara khusus dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan korupsi (pasal 4). Ketiga, asas-asas yang dipergunakan KPK dalam menjalan tugasnya yaitu, kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. Terakhir, kewenangan KPK yang melebihi penegak hukum konvensional terletak pada pasal enam (6).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun