23 Mei 2013 00:23Diperbarui: 24 Juni 2015 13:103660
Masyarakat masih menunggu pembahasan RUU Kamnas yang masih belum kedengaran kemajuan nya di DPR. Seperti di ketahui UU Keamanan Nasional (Kamnas) yang rancangannya tengah dibahas di DPR tidak melarang demonstrasi. UU Kamnas tidak meniadakan UU yang ada, tetapi menyinergikan, hal ini di tegaskan oleh Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Rabu (22/5/2013), saat memberikan kuliah umum tentang RUU Kamnas di Universitas Surya Kancana, Cianjur, Jawa Barat. Menurut Sjafrie, UU Kamnas bersifat strategis. UU Kamnas tidak bersifat teknis mengatur buruh, demonstrasi, ataupun polisi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.