Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

IPK Rendah, Mahasiswa Tidak Kompeten, Salahkah Dosennya?

26 Januari 2020   10:46 Diperbarui: 26 Januari 2020   12:37 402 1
Kebijakan baru terhadap kelulusan uji kompetensi dengan terbitnya Permendikbud No. 2 Tahun 2020 tentang Tata cara pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan khususnya Pasal 3 ayat (2) dinyatakan dengan jelas bahwa salah satu faktor yang akan menjadi dasar dalam penentuan kelulusan dalam uji kompetensi adalah Indeks Prestasi Mahasiswa dengan porsi sebesar 60%. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun