Selain APAR, Perhatikan 4 Hal Ini untuk Mencegah Mobil Terbakar
8 Oktober 2020 21:09Diperbarui: 9 Oktober 2020 09:43108843
Dikutip dari Kompas.com, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakuri peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang bakal mewajibkan agen tunggal pemegang merek (ATPM), agar melengkapi setiap mobil baru dengan alat pemadam api ringan (APAR) pada awal tahun 2021.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.