Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Menggunakan Aransemen Lagu Tanpa Izin Bisa Digugat?

26 Juli 2022   00:44 Diperbarui: 26 Juli 2022   15:32 873 3
Apa yang terjadi apabila ada musisi yang menggunakan aransemen lagu musisi lainnya tanpa izin dan disebarluaskan ke khalayak umum? Pasti kalian tahu Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang digugat karena menggunakan aransemen lagu dari Erwin Agam tanpa izin, mengapa bisa terjadi? Pada dasarnya, kasus tersebut termasuk ke dalam bagian masalah hak cipta, karena menyangkut pembagian royalti dan izin pencipta. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, disebutkan bahwa hak eksklusif pencipta otomatis timbul ketika suatu karya atau ciptaan terwujud sebagai bentuk yang nyata sesuai prinsip deklaratif. Artinya, apabila musisi menciptakan lagu dan dapat didengar orang banyak, dibuktikan dengan notasi musik dan/atau tanpa syair, maka hak cipta lagu tersebut otomatis telah lahir dan mengikat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun