Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

SIMPeL dan Transformasi Digital di Ombudsman RI

28 Desember 2021   18:19 Diperbarui: 28 Desember 2021   18:49 744 3
Industrialisasi 4.0 memaksa banyak pihak melakukan adaptasi, tanpa terkecuali lembaga pengawas pelanayan publik seperti Ombudsman Republik Indonesia. Proses adaptasi ini memerlukan kepemimpinan yang inovatif sekaligus transformatif. Meski tidak mudah, bahkan tertatatih, dan selalu mendapat kritik serta evaluasi, namun tampaknya keinginan untuk melakukan transformasi digital tidak pernah kendor di lembaga ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun