8 Januari 2024 06:57Diperbarui: 8 Januari 2024 08:04870
Berbicara mengenai pegadaian syariah disana seseorang melakukan transaksi akad perjanjian antara pihak pemberi gadai dengan pihak penerima gadai. Sehingga subagyo menyatakan bahwasannya pegadaian syariah adalah suatu lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit dengan gambaran khusus yaitu tidak lepas dari hukum gadai atau dikenal dengan istilah rahn sebagai ruang lingkup dari pegadaian syariah.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.