Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bambang Haryo: Hari Pangan Sedunia

17 Oktober 2022   16:07 Diperbarui: 17 Oktober 2022   16:12 83 1
Jakarta - Politisi Partai Gerindra, Bambang haryo Soekartono meminta Pemerintah memaksimalkan dan menjamin 11 komoditas pokok pangan, sebagaimana menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Menurut anggota DPR-RI periode 2014-2019, sejauh ini kita masih belum bisa maksimal berswasembada pangan. Padahal, Indonesia harusnya menjadi Negara penghasil pangan terbesar dunia.

"Negara kita ini, berada di khatulistiwa dengan curah hujan nomor 5 terbesar dunia juga jumlah gunung api terbanyak didunia yang bisa memberikan kesuburan melalui abu vulkanik, jumlah sungai termasuk terbanyak dengan luasan lautan dan pesisir pantai penghasil terumbu karang dan plankton terbesar dunia yang menghasilkan spesies ikan terbesar kedua di dunia"Tutur Bambang Haryo.

Alumni ITS Surabaya ini kembali menuturkan, meski hasil produksi pangan Indonesia belum terlalu diperhatikan. Pemerintah harusnya sadar, bahwa sektor pangan ini mempunyai fungsi sebagai pertahanan dan kekuatan bangsa.

"Sektor pangan ini juga sebagai ujung tombak yang mempengaruhi multiplayer ekonomi terutama ekonomi kerakyatan yang termasuk didalamnya adalah pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan UMKM - UMKM yang ada di negeri kita tercinta ini"Kata Bambang Haryo, Senin (17/10)

Kendati demikian, pemilik sapaan akrab BHS ini, mengapresiasi para  petani, peternak, nelayan tangkap dan budidaya, UMKM - UMKM pasar tradisional dan pedagang kaki lima yang telah berusaha semaksimal mungkin dengan dukungan yang minim dari pemerintah tetapi masih bisa berbuat banyak untuk kemajuan ekonomi yang ada di Indonesia.

"Tanpa kerja keras mereka maka ekonomi kita akan terpuruk dan bahkan terjadi pengangguran yg luar biasa besar krn sektor UMKM memberikan pengaruh ekonomi nasional sebesar 60% lebih dan memberikan dampak penampungan tenaga kerja sebesar 95% di Indonesia"Tutup BHS.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun